Operator Minta Biaya Scan Wajah Registrasi SIM Dihapus
Pemerintah akan menerapkan aturan baru registrasi kartu SIM prabayar mulai 1 Juli 2026. Dalam kebijakan ini, proses pendaftaran nomor baru wajib menggunakan teknologi biometrik berbasis face recognition. Langkah ini diambil untuk meningkatkan validitas data pelanggan sekaligus menekan penyalahgunaan nomor seluler.
Namun, kebijakan tersebut memunculkan perhatian dari industri telekomunikasi. ATSI mendesak pemerintah meninjau ulang tarif validasi biometrik sebesar Rp 3.000 per orang.
Direktorat Jenderal Dukcapil di bawah Kementerian Dalam Negeri memungut biaya validasi data biometrik saat ini. ATSI meminta pemerintah mengevaluasi kembali tarif validasi biometrik sebesar Rp 3.000 per orang.
ATSI mendorong pemerintah untuk menurunkan tarif tersebut, bahkan mengusulkan penggratisan biaya registrasi sebagai bagian dari program pemerintah, kata Direktur Eksekutif Marwan O. Baasir.
Menurutnya, akses komunikasi merupakan hak dasar masyarakat. Jika registrasi menjadi syarat utama, maka biaya tambahan seharusnya tidak menjadi beban pengguna maupun operator.
ATSI mengungkapkan bahwa biaya riil validasi sebenarnya jauh lebih rendah. Sementara itu, operator memperkirakan biaya validasi biometrik berbasis wajah sekitar Rp 200.
Namun, tarif yang saat ini berlaku mencapai Rp 1.000 untuk NIK-KK dan Rp 3.000 untuk face recognition. Perbedaan ini memicu pertanyaan terkait efisiensi dan kebijakan penetapan biaya.
Menekan biaya akan membuat implementasi registrasi berbasis biometrik lebih ringan bagi semua pihak.
Pemerintah telah menyampaikan bahwa operator seluler seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart akan menanggung biaya registrasi ini. Meski begitu, industri tetap berharap adanya keringanan dari pemerintah.
Operator memperingatkan bahwa biaya yang masih tinggi bisa berdampak langsung pada kualitas layanan dan harga bagi pelanggan. Oleh karena itu, mereka mendorong adanya insentif atau bahkan pembebasan biaya.
Selain itu, regulasi sebenarnya membuka peluang untuk biaya nol rupiah jika mendapat persetujuan dari kementerian terkait.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mendukung usulan industri dengan mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini menunjukkan adanya komunikasi aktif antara pemerintah dan pelaku industri.
Di sisi lain, pemerintah tetap mendorong penerapan registrasi berbasis face recognition untuk memperkuat keamanan data pelanggan. Sistem ini juga membantu menekan penyalahgunaan nomor seluler dalam berbagai tindak penipuan dan kejahatan digital.
Penerapan teknologi biometrik memang menawarkan keamanan yang lebih tinggi. Namun, kebijakan ini harus tetap mempertimbangkan aspek aksesibilitas dan biaya bagi masyarakat.
Pemerintah dapat menjalankan sistem registrasi baru dengan lebih efektif jika berhasil menemukan solusi yang seimbang. Industri dan pemerintah perlu bekerja sama agar kebijakan ini tidak hanya aman, tetapi juga adil dan terjangkau.
Ke depan, keputusan terkait biaya validasi akan menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan implementasi registrasi SIM berbasis biometrik di Indonesia. Baca berita lain di sini.
Evolusi Jaringan Seluler yang Semakin Cepat Jaringan 5G menjadi generasi terbaru dalam teknologi seluler yang…
Tambahan Spektrum, Tapi Bukan Solusi Instan Rampungnya lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz memang…
Belum Ada Keputusan Final untuk 6G Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih mengkaji…
Tarif Verifikasi Dinilai Terlalu Tinggi Penerapan registrasi SIM card berbasis biometrik wajah mulai memunculkan perdebatan…
Gangguan Besar di Pagi Hari Jaringan seluler terbesar di Australia sempat mengalami gangguan besar yang…
Sistem Lama Resmi Dihentikan Pemerintah mengambil langkah tegas untuk menutup celah penyalahgunaan nomor telepon seluler.…